Anggota Aktif Teregister Mendapatkan Keistimewaan dari JSIT Indonesia

Rawalumbu (11/2023)- Rapat pengurus inti JSIT kota Bekasi berlangsung di cafe and resto Devinz, jalan Cut Meutia Kel. Sepanjang Jaya Rawalumbu membahas persiapan sosialisasi standar mutu SIT 5.0 dan evaluasi keanggotaan.

Suparto (sekretaris JSIT KoBek) bertindak sebagai pimpinan rapat mengawali rapat  pada persiapan agenda terdekat yaitu sosialisasi standar mutu kekhasan SIT 5.0 yang akan diselenggarakan pada Jumat-Sabtu (24-25 November 2023) mendatang di Islamic School Karawang.

Sosialisasi standar mutu kekhasan SIT 5.0 diselenggarakan secara serentak dan bergiliran di seluruh Indonesia di masing-masing propinsi. Kota Bekasi dan Karawang bagian dari zona 2 wilayah Jawa Barat yang diikuti lebih dari 70 sekolah pada tanggal tersebut.

Pembahasan rapat selanjutnya adalah evaluasi keanggotaan JSIT kota Bekasi, menurut Suparto pengurus sudah berulang kali mensosialisasikan progres update dapodik JSIT kepada seluruh anggota baik yang sudah memiliki nomor registrasi maupun yang belum. 

Bagi yang memiliki nomor registrasi Suparto menghimbau agar segera meng-update data sekolah terbaru dapodik JSIT sehingga nomor registrasi keanggotaan akan kembali aktif, namun jika anggota tidak melakukan update data sekolah terbaru maka  nomor registrasi akan terhapus/hilang secara otomatis, itu artinya sekolah tersebut terdelete dari keanggotaan. 

Sedangkan sekolah yang belum memiliki registrasi Suparto sudah berusaha mengimbau agar segera mendaftarkan nomor registrasi melalui laman JSIT Indonesia.

"Dari 81 anggota JSIT kota Bekasi, baik yang teregister maupun yang belum, saya sudah menghimbau agar segera meng-update dan mendaftarkan diri ke JSIT pusat. Namun tidak semua mengindahkan himbauan tersebut. Namun saya mengucapkan terima kasih kepada anggota yang aktif dan mengikuti himbauan tersebut," ujar Suparto pada pengurus yang hadir, Selasa (14 November 2023)

Menurutnya, saat ini sudah dibuatkan group baru khusus anggota yang aktif dan teregister sebanyak 38 anggota dan akan terus bertambah. Sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang aktif maka pengurus akan memberikan hak istimewa kepada anggota tersebut, namun syarat dan ketentuan berlaku.

Berikut syarat dan ketentuan bagi anggota aktif teregister JSIT Indonesia :

  1. Membayar iuran wajib Rp. 2000,- persiswa setiap bulan
  2. Meng-update data dapodik JSIT  secara periodik sesuai dengan himbuan JSIT pusat
  3. Wajib mengikuti program utama yaitu Bina Pribadi Islami (BPI)
  4. Turut berperan aktif pada seluruh program dan kegiatan JSIT baik kota Bekasi, Wilayah dan pusat
Berikut hak istimewa yang diberikan kepada anggota aktif teregister JSIT Indonesia :

  1. Mendapatkan informasi dan kuota keikutsertaan kegiatan dan program JSIT wilayah dan JSIT pusat
  2. Mendapatkan potongan biaya kegiatan bahkan gratis (bagi yang aktif membayar iuran bulanan)
  3. Berhak memiliki buku standar mutu kekhasan SIT 5.0
  4. Berhak untuk di lisensi (sesuai rekomendasi pengurus JSIT kota Bekasi)
  5. Berhak untuk mendapatkan liputan gratis dari portal JSIT kota Bekasi dan JSIT Indonesia
Namun demikian, Suparto juga masih memberikan kesempatan bagi anggota yang mau berperan aktif meng-update dapodik JSIT dan mendaftarkan registrasi keanggotaan. Karena registrasi keanggotaan JSIT itu wajib bagi seluruh sekolah Islam Terpadu yang ingin maju dan berkembang bersama-sama. 

Maka dari itu bagi anggota yang mau kembali aktif agar segera menghubungi pengurus bisa melalui Suparto  sekretaris JSIT kota Bekasi. [Jrw]