Terbaru dan Terkini! Begini Sanksi Tegas Bagi Anggota JSIT KoBek Yang Tidak Aktif



Rawalumbu (26/01)-Rapat Koordinasi (rakor) kembali digelar oleh pengurus JSIT KoBek dengan agenda evaluasi program 3 bulanan. Setelah diadakannya mukerda pada akhir Agustus 2022 lalu, kini saatnya pengurus melakukan beberapa evaluasi yang dipimpin oleh Ust. Supartto, M.Pd (sekretaris JSIT KoBek) bertempat di Aula SDIT Thariq bin Ziyad Pondok Hijau Permai, Kamis (26/01/2023).

"Pertemuan rakor kali ini kita akan melakukan evaluasi beberapa program JSIT, sehingga dari hasil evaluasi ini kita akan melakukan peningkatan dan perbaikan program untuk 3 bulan kedepan," ujar Suparto pada peserta rakor yang hadir, Kamis (26/01/2023)

Selain itu, pengurus juga kembali melakukan evaluasi keanggotaan yang selama ini dianggap tidak aktif mengikuti program, baik secara offline maupun online. Menurut Suparto, program JSIT Indonesia diberikan kepada seluruh anggota sebagai wujud peningkatan mutu sekolah-sekolah anggota,

"Program-program JSIT sebenarnya sangat banyak kebermanfaatannya buat seluruh anggota, namun sayangnya masih ada beberapa anggota yang kurang respon dan tidak mengikutinya, padahal itu semua demi kebaikan seluruh anggota," lanjut Suparto


Maka dari itu, Suparto dan segenap pengurus yang hadir kembali menegaskan agar sekolah-sekolah anggota yang tidak aktif akan terus dievaluasi keanggotaannya. Menurutnya, bentuk ketidak aktifan lainnya adalah tidak menunaikan kewajibannya membayar iuran anggota.

Maka dari itu, evaluasi yang  akan diberikan berupa sanksi tidak dibantu untuk penerbitan nomor registrasi anggota JSIT dan tidak bisa mengikuti program-program strategis JSIT Indonesia.

"Hal ini perlu dilakukan agar adil, mana anggota yang aktif dan yang tidak aktif. JSIT KoBek tentu akan memprioritaskan anggota yang aktif untuk dapat mengikuti program-program menarik dan strategis untuk peningkatan mutu sekolah," tutup Suparto memberikan keterangan pada media JSIT KoBek. [Jrw]