Visitasi Anggota Baru Sekolah Islam Nurul Hidayah

Bekasi Timur- Sekolah Islam Nurul Hidayah yang beralamat di jln. Rasamala Raya RW.09 BJI, Bekasi Jaya Bekasi Timur mengajukan diri menjadi calon anggota JSIT Indonesia.

Sebagaimana aturan yang berlaku bagi sekolah yang berminat menjadi anggota Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia, maka harus menghubungi pengurus JSIT Korda kota Bekasi. Setelah itu sekolah tersebut akan divisitasi oleh team.

Team visitasi dengan nomor SK 030/JSIT-BKS/III/2022 menugaskan Muhammad Iqbal, M.Pd (bidang penjaminan mutu), Agung Nursidik,M.Pd dan Suparto, M.Pd (bidang humas dan kemitraan) untuk hadir melakukan visitasi TK Ismal dan SMP Islam Nurul Hidayah.

Kedatangan team tersebut disambut hangat oleh kepala sekolah dan sejumlah pengurus yayasan Nurul Hidayah, diantaranya adalah H. Suharjono (ketua yayasan), Bapak Sukamto (sekretaris yayasan), Bapak Dadang Mulyana (bidang pendidikan). Dihadiri juga oleh kepala sekolah SMP Islam Nurul Hidayah Ust. Ruhyandi, M.Pd.I, bidang kurikulum dan kepala sekolah TK Islam Nurul Hidayah (Sri Endah, S.Pd).

Kepada team visitasi H. Suharjono mengatakan, "kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran team visitasi dari JSIT Indonesia korda kota Bekasi yang telah datang ke yayasan Nurul Hidayah. Berdasarkan permintaan persyaratan sebagai calon anggota baru JSIT Indonesia kami sudah mempersiapkannya, namun jika ada kekurangan kami akan berusaha melengkapinya. Harapan kami semoga TK Islam dan SMP Islam Nurul Hiadayah dapat bergabung dengan JSIT Indonesia Korda Bekasi." Ungkapnya

Mewakili team dari team visitasi Ust. M. Iqbal mengatakan kepada pengurus  yayasan Nurul Hidayah bahwa kegiatan visitasi adalah wajib bagi sekolah yang akan bergabung dengan JSIT Indonesia.

"Kedatangan kami ke sini adalah untuk memotret berkas persyaratan sebagai calon anggota JSIT Indonesia, sekaligus akan mengecek langsung sarana dan prasarana yang ada di Nurul Hidayah. Hasil dari visitasi ini akan kami bawa ke pengurus untuk disampaikan dalam rapat, selanjutnya hasil rapat pengurus tersebut  akan diputuskan diterima atau tidaknya sebagai calon anggota baru. Kemudian kami akan mengirimkan surat keputusan tersebut, jika dinyatakan lulus maka akan digabungkan dengan group kepala sekolah selama satu tahun dan kemudian direkomendasikan untuk mendapatkan nomor keanggotaan". Imbuhnya

Adapun instrumen visitasi sebagai persyaratan anggota baru JSIT Indonesia diantaranya adalah :

  1. Legalitas yayasan : akte yayasan, izin operasional, struktur organisasi
  2. Legalitas sekolah : izin operasional, struktur organisasi, NPSN, NSS 
  3. Daftar SDM : pendidik dan tenaga kependidikan
  4. Program sekolah : kurikulum dan kesiswaan

Selanjutnya jika sudah menjadi anggota JSIT Indonesia maka akan mendapatkan hak dan kewajibannya. Hak sebagai anggota JSIT diantaranya adalah dapat mengikuti program dan kegiatan JSIT seperti diantaranya adalah sarasehan kepala sekolah, mendapatkan buku kekhasan JSIT, program BPI dan lain-lain

Kegiatan visitasi dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana diantaranya adalah ruang kepala sekolah, ruang kelas, ruang guru, laboratorium dan fasilitas lainnya serta diakhiri dengan sesi foto bersama.[jrw]