Kembali Viral Kasus Kekerasan di Dunia Pendidikan : "Ini Komentar Praktisi Pendidikan"


JSIT Kota Bekasi-Kembali dunia pendidikan dihebohkan dengan berita kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru. Kali ini terjadi di SMU 12 kota Bekasi Jawa Barat terjadi kekerasan pemukulan terhadap siswanya yang terlambat masuk sekolah. Diberitakan peristiwa tersebut terjadi pada selasa pagi (11/02/2020) dilapangan sekolah dan disaksikan puluhan siswa lainnya.

Sebagai praktisi pendidikan Agung Nursidik sangat menyayangkan hal ini terjadi lagi, khususnya di kota Bekasi. Karena ini menjadi coreng hitam pendidikan di kota Bekasi. Karena sebagai seorang guru memang tidak seharusnya terlalu buru-buru melakukan tindakan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan kasus kekerasan kembali terjadi didunia pendidikan, karena hal ini akan menjadi coreng hitam pendidikan di kota Bekasi” (ungkap Agung dikantor SDIT Gameel Akhlaq)

Akibat tindakan tersebut akhirnya guru tersebut dinonaktifkan oleh sekolah sebagai waka kesiswaan di SMU 12 kota Bekasi. Bukan hanya itu gubernur Jawa Barat Kang Emil langsung memerintahkan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat untuk memberikan sanksi yaitu dipecat sebagai guru dan jabatannya, dengan alasan kalau menjadi guru itu harus sabar. (Baca Berita)

Walaupun demikian Agung berharap agar peristiwa ini tidak terjadi lagi dilingkungan pendidikan. Selain itu  beliau juga  berharap agar pihak sekolah dan Gubernur Jawa Barat tidak terburu-buru memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan guru tersebut. 

“Kan kasusnya masih sedang ditelusuri lebih lanjut, seharusnya jangan terburu-buru memecat guru tersebut karena belum ketahuan masuk ranah pidana atau tidak” (imbuhnya)

Lebih lanjut Agung mengatakan bisa jadi hal ini terjadi karena bentuk kekhilafan guru tersebut, sehingga melakukan hal demikian. Perlu diruntut lagi duduk perkaranya, bisa jadi siswa tersebut sudah berali-kali melakukan pelanggaran yang sama dan guru sudah berusaha memberikan sanksi teguran, nasehat dan lain-lain. 

Selain itu pihak sekolah dan gubernur Jawa Barat harusnya lebih bersikap adil dan bijak dalam memberikan sanksi, sehingga tidak ada satu pihak yang dirugikan. Dengan memberikan sanksi pemecatan belum tentu menjadi solusi yang terbaik buat kedua belah pihak. Apalagi guru tersebut pasti sudah lama mengabdi didunia pendidikan, apakah dengan satu kesalahan akan menghilangkan semua kebaikannya, pengorbanannya, dan pengabdiannya selama ini , terus bagaimana dengan nasib masa depan guru tersebut, masa depan keluarga serta anak istrinya. 

Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi didunia pendidikan khususnya di kota Bekasi, peristiwa ini tentu menjadi hikmah kita semua agar semua pemangku kebijakan pendidikan bisa lebih adil dan bijak. [jrw]