Edukasi Seksual Sangatlah Penting untuk Anak Usia Dini yang Berusia 3-5 Tahun

 

https://pixabay.com/id/images/search/edukasi%20anak/ 

Masih banyak orang di luar sana memandang seksual adalah suatu hal yang tabuh padahal pendidikan seksual atau edukasi seksual itu sangat penting. Menurut KBBI seksual/sek•su•al/ /séksual/ a 1 berkenaan dengan seks (jenis kelamin); 2 berkenaan dengan perkara persetubuhan antara laki-laki dan perempuan, edukasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan orang tua atau orang dewasa yang  mengajarkan anak mengenai alat reproduksi.


Moms anak yang berusia 3-5 tahun pasti memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar, tahukah moms anak akan bertanya tentang apapun  yang dilihat, didengar dan dirasakan. Ternyata ada satu pertanyaan yang membuat orang tua bingung dalam menjelaskannya loh moms yaitu pertanyaan seputar seksualitas.


Bagaimana cara menjawabnya?

Moms jangan khawatir pendidikan seksualitas pada anak usia dini yang berusia 3-5 tahun yang sesuai adalah dengan mengenali bagian anggota tubuh anak beserta dengan fungsinya masing-masing, moms kita harus bisa menjelaskan pada anak perbedaan laki-laki dan perempuan. Moms juga harus bisa memberi tahu bagian tubuh anak apa saja yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh orang lain.
Moms pendidikan seks adalah suatu upaya pengajaran, penyadaran dan pemberian informasi tentang masalah seksual. Informasi yang diberikan yaitu terkait pengetahuan tentang fungsi organ reproduksi. Kita juga harus bisa menanamkan moral, etika, komitmen dan agama agar tidak ada hal yang tidak diinginkan. Pendidikan seks itu sangatlah penting loh bahkan harus diberikan sejak dini.

Kenapa sih kok harus sejak dini?

Karena pendidikan seks pada usia dini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksual pada anak moms. Pendidikan seks pada anak juga dapat mencegah agar anak tidak akan mendapatkan perlakuan tindakan pelecehan seksual, dengan dibekali pengetahuan tentang seks, mereka akan mengerti perilaku mana yang tergolong pelecehan seksual atau bukan. Selanjutnya, pengetahuan tentang seks juga dapat mencegah anak-anak mencoba-coba hal-hal yang seharusnya belum boleh mereka lakukan karena ketidaktahuannya. Moms kita juga harus tau loh dampak apa saja ketika kita kurang memberikan edukasi pada anak.

 

https://pixabay.com/id/images/search/edukasi%20anak/


Dampak ketika kurangnya edukasi pada anak?
Moms tahukah kurangnya pendidikan sejak dini akan berdampak pada masa depannya di saat anak ingin mencoba-coba hal baru. Kurangnya pendidikanpun akan berdampak tingginya tingkat penularan Penyakit Menular Seksual seperti HIV/AIDS. Dampak negatif lainnya yaitu tingginya pergaulan bebas terutama dikota besar, merebaknya pelacuran, hingga banyak remaja yang hamil di luar nikah, bahkan menggugurkan kandungannya sangat mengerikan bukan moms.

Tahukah moms saat ini indonesia sedang tidak baik-baik saja banyak di luar sana kasus-kasus kekerasan seksual dimana-mana. Bahkan belum lama ini ada banyak kasus kekerasan seksual salah satunya di Pesantren yang terletak diBandung Jawa Barat, pada kekerasan ini para korban diiming-imingi akan disekolahkan dengan gratis sampai kuliah. Moms hal wajar jika orang tua yang tidak mampu membiayai anaknya sekolah namun ingin melihat anaknya sukses, maka dari itu orang tua setuju agar anaknya mendapatkan pendidikan. Tetapi tahukah moms ternyata hal yang tidak diinginkan justru terjadi, ternyata didalamnya terdapatkan kekerasan seksual bahkan warga setempatpun tidak mengetahui akan hal itu dikarenakan pesantren itu sangat tertutup dan ternyata kejadian tersebut berlangsung dari tahun 2016-2021. 

Anak mendapatkan kekerasan seksual tanpa sepengetahuan orang tuanya bahkan sampai anaknya hamil dan setelah ditindak lanjut ternyata bukan hanya 1 orang santriwati namun terdapat 21 santriwati yang mendapatkan kekerasan seksual. Moms kita pasti sangat terluka saat melihat anak yang kita rawat dan besarkan ternyata terjebak dalam situasi tersebut maka dari itu kita sebagai orang tua harus pintar dalam memilih yang terbaik untuk anak kita. 

Jika kita lihat dari kasus ini kekerasan seksual bukan hanya karena menggunakan pakaian yang terbuka, tetapi saat ini di luar sana masih banyak orang yang berpikir bahwa kesalahan terbesar itu terletak pada seorang wanita karena memakai pakaian yang terbuka namun pada kasus ini justru seorang anak atau santriwati berpakaian sangat tertutup, karena mau bagaimanapun seorang santri pasti menggunakan pakaian yang tertutup dan ternyata hal itu tidak memungkiri tidak terjadinya kekerasan seksual. Tapi moms selain kasus ini karena hawa nafsu sang pelaku yang sudah dibilang sangat tidak wajar, tentu juga disisi lain ada faktor dari orang tua yang kurang memberikan edukasi seksual pada anak usia dini ataupun saat remaja.


Untuk itu moms saya membuat artikel ini karena agar semua orang tua bisa  memberikan pemahaman tentang seksualitas dan dampak akibat kurangnya edukasi seksual terhadap anak. Moms edukasi ini harus diberikan karena jika tidak berkemungkinan besar anak akan mendapatkan kekerasan secara seksual. Moms jangan salah terkadang yang melakukan kekerasan seksual adalah orang-orang yang disekitar anak dan bahkan orang yang paling dekat dengan anak. Jika perlakuan kekerasan seksual ada sampai masa pembentuk kepribadian dan mencapai tingkat keparahan, maka dampaknya pada kepribadian dan kehidupan masa depan anak. Moms anak dapat bersikap stress, depresi, sindrom trauma, gangguan makan dan sebagainya. 

Untuk mencegah perilaku kekerasan seksual terhadap anak, orang tua atau Pengasuh perlu mendapat bimbingan untuk mengolah stress, agar mampu mengatasi dan mengendalikan emosi, latihan keterampilan kelekatan yang aman, latihan untuk mengenal deteksi dini pada anak korban kekerasan, latihan merubah interpretasi pengalaman kekerasan agar anak dapat termotivasi.


Untuk menghindari kerentanan anak terhadapat kekerasan psikologis, anak harus tetap mendapat pengasuhan moms. Jika pengasuhan dari orang tua tidak memungkinkan, maka anak dapat memperolehnya dari orang tua pengganti atau kerabat, atau Lembaga Sosial Pelayanan anak Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap perempuan yang merupakan korban tindak kekerasan/pelecehan seksual dapat diberikan melalui Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan KUHP yang menyangkut ’perkosaan’ Pasal 285 KUHP yang merupakan tindak kekerasan seksual yang sangat mengerikan dan merupakan tindakan pelanggaran hak-hak asasi yang paling kejam terhadap perempuan, juga oleh UU No. 13 Tahun 2006 khususnya dalam Pasal 5, Pasal 8, dan Pasal 9 yang merupakan hak dari seorang perempuan yang merupakan korban.


‘’ yuk moms kita jaga anak kita dan berikan edukasi pada anak sejak usia dini ‘’

 [@Annisa Tri Tamiyati, Mahasiswi Uhamka]